Akhir Kisah Duit Prajurit
Edisi: 10/38 / Tanggal : 2009-05-03 / Halaman : 17 / Rubrik : HK / Penulis : Anne L. Handayani,, Rini Kustiani,
TAMPAK tenang ketika meninggalkan sel tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Senin pekan lalu, wajah Henry Leo mendadak tegang. Sebelum menaiki mobil tahanan yang akan memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, Henry, yang sore itu berbaju batik, berseru lantang kepada para wartawan, âSaya akan melakukan perlawanan! Uang itu milik prajurit TNI.â
Henry, 49 tahun, mungkin kecewa berat. Kejaksaan menghentikan penyidikan dan mencabut status tersangka rekan bisnisnya, Tan Kian. âKadoâ yang sudah disiapkan kejaksaan selama berbulan-bulan itu diberikan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Henry, awal Maret lalu.
Henry adalah pengusaha yang, bersama Mayor Jenderal (Purn) Subarda Midjaja, mantan Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, menjadi terdakwa karena menguras duit prajurit di Asabri Rp 410 miliar pada 1996. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum Henry enam tahun penjara, dan Subarda lima tahun.
Keduanya juga wajib membayar pengganti kerugian negara masing-masing Rp 70,9 miliar dan Rp 33,6 miliar. Hukuman keduanya turun menjadi empat tahun di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun Mahkamah Agung justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Putusan kasasi yang menegaskan adanya tindak pidana korupsi oleh Henry dan Subarda direspons kejaksaan dengan menghentikan penyidikan Tan Kiat. Padahal, salah satu penguasa properti Ibu Kota ini sejak Februari 2007 telah ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka.
Senyum Tan Kian pun mengembang begitu menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari jaksa penyidik untuk pidana khusus Kejaksaan Agung, Kamis dua pekan lalu. Surat tersebut teramat penting dan sudah ditunggu-tunggu pemilik sejumlah properti, antara lain…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…