Perkara Selesai Di Gedung Bundar

Edisi: 10/38 / Tanggal : 2009-05-03 / Halaman : 121 / Rubrik : HK / Penulis : Rini Kustiani,, ,


ERA Marwan bisa jadi layak disebut ”era hujan SP3”. Dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 14 April 2008, Marwan Effendy sudah merekomendasikan penghentian sejumlah kasus dugaan korupsi lewat mekanisme surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kepada Tempo, yang mewawancarainya pekan lalu di kantornya, Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Marwan bahkan menyebut pihaknya kini tengah ”menimang-nimang” sepuluh perkara lainnya apakah layak atau tidak memperoleh SP3. Inilah sejumlah kasus jumbo yang sudah lolos dari jerat hukum di era Marwan.

Kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh
(BPPC)

Tersangka: Tommy Soeharto

PERKARA ini bermula dari dugaan penyalahgunaan Kredit…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…