Pasal Penghinaan Tak Dicabut
Edisi: 12/38 / Tanggal : 2009-05-17 / Halaman : 20 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
Mahkamah Konstitusi menolak mencabut pasal penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Majelis hakim menilai ketentuan itu tetap konstitusional. âTidak bertentangan dengan nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?