Nasionalistik Sudah Kuno ?
Edisi: 18/21 / Tanggal : 1991-06-29 / Halaman : 100 / Rubrik : KL / Penulis :
Nasionalistik Sudah Kuno? T. MULYA LUBIS
; JAUH sebelum Menteri Kehakiman Ismail Saleh mengeluh soal masuknya lawyer
asing dalam berbagai law firm atau berbagai kantor konsultan menajemen lainnya
di Indonesia, keluhan ini sudah sering sekali dilontarkan dalam bisik-bisik
sesama lawyer. Gaungnya hanya terdengar di sekitar masyarakat konsultan hukum
dan advokat tidak sampai keluar. Banyak lawyer lokal yang merasa risi dan
terganggu dengan lawyer asing yang sering amat dominan mendikte lawyer lokal.
; Antipati diam-diam mulai muncul bersamaan dengan munculnya kebanggaan profesi
yang agak berbau nasionalistik: bisnis hukum Indonesia harus dikelola oleh
lawyer Indonesia. Dengan kata lain, lawyer Indonesia harus jadi tuan rumah di
negaranya sendiri. Itu persis sama dengan tuntutan masyarakat film yang
menginginkan film Indonesia menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.
; Tuntutan ini sah saja, tapi terasa ompong. Dalam bisnis hukum kecenderungan
monopolistik dan proteksionistik ini cukup kuat. Tetapi banyak yang meragukan
kemampuan lawyer kita dalam memenuhi permintaan jasa hukum dari para konsumen
jasa hukum, khususnya dari para penanam modal asing.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…