Dicky: Seharusnya Bank Duta Untung

Edisi: 18/21 / Tanggal : 1991-06-29 / Halaman : 29 / Rubrik : HK / Penulis :


Ada isu tuntutan Dicky dikorting dari seumur hidup berkat memo. Tapi
kejaksaan membantah. Dicky merasa vonisnya akan tinggi. Ia menjawab tuntas
pada TEMPO KASUS Bank Duta, perkara korupsi terbesar sepanjang sejarah di
Indonesia, Rabu pekan ini akan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada hari itu pula nasib bekas Wakil Direktur Utama Bank Duta, Dicky Iskandar
Di Nata, akan ditentukan. "Bayangan saya vonis itu akan tinggi," kata Dicky.

; Ia memang layak berpikiran begitu. Sebab, Jaksa Ph. Rompas, yang menganggap
Dicky terbukti korupsi Rp 780 milyar melalui permainan valas, pada Mei lalu
menuntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 30 juta (subsider 6 bulan
kurungan), dan uang pengganti ke Bank Duta Rp 410 milyar. Selain itu, Rompas
menuntut harta kekayaan Dicky berupa rumah berikut isinya di Simpruk Golf dan
di Cipete, Jakarta, mobil BMW, jip Mercy, saham di berbagai perusahaan, dan
berbagai rekening giro agar disita untuk negara.

; Toh masih ada yang menilai tuntutan jaksa itu terlalu ringan dibandingkan
besarnya kerugian negara. Bahkan ada bisik-bisik yang menyebutkan dalam rapat
awal kejaksaan di Kejaksaan Agung, sebenarnya tuntutan Dicky dipatok penjara
seumur hidup. Tapi, belakangan, menurut sumber itu, berkat memo dari "atas",
tuntutan itu dikorting.

; Sumber itu membandingkan perkara Dicky dengan perkara Dirut Bank Perkembangan
Asia (kini Bank Universal), Lee Dharmawan, yang disidangkan Pengadilan Negeri
Jakarta Barat. Dalam perkara itu, Jaksa Chairuman menuntut Lee hukuman seumur
hidup. Padahal, Lee "hanya" melahap dana Rp 110 milyar. Akhirnya, majelis
hakim yang dipimpin M.S. Lumme, 14 November 1990, menghukum warga negara
Malaysia itu 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, dan membayar uang pengganti
Rp 85 milyar.

; Isu itu dibantah keras ketua tim pemeriksa perkara korupsi Bank Duta, Murni
Rauf. Apa yang dilakukan Dicky, menurut Murni, lain…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…