Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Farid W. Husain: Yang Penting Kompetensi
Edisi: 25/38 / Tanggal : 2009-08-16 / Halaman : 93 / Rubrik : LIPSUS / Penulis : Tim Lipsus, ,
Pengobatan alternatif, tradisional, atau nonkonvensional sudah resmi diterima menjadi bagian dari pelayanan rumah sakit. Penerapannya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1109 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Tentu saja ada alasan rasional mengapa teknik pengobatan komplementer-alternatif cocok âdikawinkanâ dengan kedokteran modern. Hal itu dijelaskan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid W. Husain, 59 tahun, kepada Agung Sedayu, Ahmad Taufik, dan fotografer Santirta dari Tempo, di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta.
Apa alasan Departemen Kesehatan memasukkan pengobatan komplementer-alternatif ke dalam fasilitas rumah sakit?
Pengobatan nonkonvensional ini bisa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Merebut Kembali Tanah Leluhur
2007-11-04Jika pemilihan presiden dilakukan sekarang, megawati soekarnoputri akan mengalahkan susilo bambang yudhoyono di kota blitar.…
Dulu 8, Sekarang 5
2007-11-04Pada tahun pertama pemerintahan, publik memberi acungan jempol untuk kinerja presiden susilo bambang yudhoyono. menurut…
Sirkus Kepresidenan 2009
2007-11-04Pagi-pagi sekali, sebelum matahari terbit, email membawa informasi dari kakak saya. dia biasa menyampaikan bahan…