Embel-embel Tuntutan Darwis

Edisi: 22/16 / Tanggal : 1986-07-26 / Halaman : 64 / Rubrik : HK / Penulis :


BAHWA banyak terdakwa yang memberikan sesuatu kepada penegak hukum, untuk meringankan hukumannya, agaknya sudah menjadi rahasia umum. Tapi peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, awal pekan lalu, tergolong langka: seorang terdakwa tiba-tiba berdiri dan terang-terangan menuduh jaksa, yang baru saja menuntutnya, menerima sogok.

Terdakwa itu, Tjeng Piu, 29, dituntut Jaksa M. Darwis dengan hukuman 3 tahun penjara karena dianggap bersalah menjadi agen judi gelap hwa-hwe. Jaksa memegang barang buktinya: 131 kupon hwa-hwe hasil sitaan polisi, Februari lalu, dari kamar sewaan terdakwa di Krukut. Tjeng Piu memang tertangkap basah. Ketika polisi menggerebek rumah seorang kawannya, Ong Lie, ia melarikan diri. Tapi polisi yang mengejarnya berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya, di . . . dalam lemari pakaian.

Tapi, ketika jaksa selesai membacakan tuntutannya, tiba-tiba ia berseru kepada istrinya, Giok Lie, yang juga hadir di sidang itu, "Ambil lagi tuh uang lu Rp 5,5…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…