Bermula Di Bank Indonesia

Edisi: 33/38 / Tanggal : 2009-10-11 / Halaman : 105 / Rubrik : EB / Penulis : Padjar Iswara, Amandra Megarani, Iqbal Muhtarom


Ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu siang pekan lalu riuh. Beberapa anggota Dewan melontarkan interupsi setelah Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Achmad Hafiz Zawawi, membacakan tiga rekomendasi untuk Badan Pemeriksa Keuangan yang sedang melakukan audit investigasi kasus Bank Century. Anggota parlemen umumnya mengusulkan rekomendasi tambahan. Setelah berdebat alot, sidang paripurna yang dipimpin Agung Laksono itu memutuskan rekomendasi Komisi Perbankan menjadi sikap resmi wakil rakyat.

Dalam rekomendasinya, Dewan meminta Badan Pemeriksa menyelesaikan audit investigasi Bank Century sesingkat-singkatnya. Badan Pemeriksa juga didesak menyelidiki aliran dana dalam kasus Bank Century, dan meminta penegak hukum menyelidiki dugaan tindak pidana di bank itu.

Komisi Perbankan menyoroti penyelamatan Century oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada November 2008. Mereka mempermasalahkan pembengkakan suntikan dana untuk Century menjadi Rp 6,7 triliun dari semula Rp 1,3 triliun. Penilaian sistemik dan dasar hukum penyelamatan juga dipertanyakan.

Dewan menduga ada kejanggalan penyelesaian Century, sehingga meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi. Audit interim investigasi kasus Century sudah dilakukan. Laporan sementaranya, berlabel "Rahasia Negara", telah diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution kepada Ketua Dewan (periode 2004-2009), Agung Laksono, Senin pekan lalu.

Lantaran rahasia, anggota parlemen menolak membeberkan rinci hasil audit. Anggota Komisi Perbankan, Harry Azhar Azis, hanya mengatakan ada dugaan tindak pidana kejahatan perbankan di Century. Pejabat Bank Indonesia, kata dia, diduga juga menyalahgunakan wewenang dengan mengubah peraturan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek. Alhasil, Century bisa mendapatkan fasilitas pendanaan itu.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…