Sudah 46 Hari Pencuri Listrik Ditahan

Edisi: 36/38 / Tanggal : 2009-11-01 / Halaman : 21 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


HINGGA akhir pekan lalu, Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat, masih menahan Aguswandi Tanjung, 57 tahun. Penghuni apartemen ITC Roxy Mas ini dituduh mencuri listrik di rumah susun itu. Polisi menjerat Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia itu dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian pada malam hari. Ancaman hukumannya penjara tujuh tahun.

Menurut Agus, pada 8 September…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?