Buron Setelah Bebas
Edisi: 04/17 / Tanggal : 1987-03-28 / Halaman : 73 / Rubrik : HK / Penulis :
INI masih cerita dari Padangsidempuan. Dan masih menyangkut tokoh yang sama: Ketua Pengadilan I Ketut Sugriwa, Hakim Imran Lubis; Kepala Kejaksaan Raden Mulyono; dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) Kobin Sipayung. Sebuah rapat mendadak terpaksa mereka adakan, Jumat pekan lalu. Pertemuan yang berlangsung tiga jam itu memutuskan: wanted Tawar Batubara, 24 terpidana kasus perkosaan dan pembunuhan dengan hukuman 14 tahun penjara. Lucunya, terpidana yang kini dinyatakan buron itu dilepaskan sendiri dari tahanan oleh Kobin, kepala rutan, awal Maret lalu.
Pertengahan Mei 1985, Tawar dan Segar, 25, memperkosa Siti Syarifah Nasution, 18, di hutan semak Padang Matinggi kota itu.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…