Duit Haram Stop Di Jalan
Edisi: 39/38 / Tanggal : 2009-11-22 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : Agus Supriyanto,, Anne Handayani,
TOKOH kunci itu bernama Ary Muladi. Oleh polisi, kesaksian lelaki 55 tahun itu dipakai untuk menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Keduanya dituding memeras bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.
Dalam pemeriksaan pada Juli 2009, Ary mengaku menyerahkan uang dari Anggoro ke sejumlah pejabat Komisi. Sebulan kemudian, dalam pemeriksaan pada 18 dan 26 Agustus 2009, ia mengaku tak pernah menyerahkan duit langsung ke pejabat KPK. Ia menyebut nama Yulianto sebagai perantara lain. Kepada Anggodo Widjojo, adik Anggoro yang dipercayai sebagai juru bayar, dia mengklaim menyerahkan sendiri duit itu. Tujuannya agar kredibilitasnya sebagai makelar kasus tetap terjaga.
Dalam versi polisiâyang didapat dari kesaksian pertama Ary MuladiâAgustus 2008, Ary menerima dua amplop cokelat besar berisi uang tunai dari Anggodo di Karaoke Deluxe, Hotel Peninsula. Di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?