Curahan Hati Dimyati

Edisi: 40/38 / Tanggal : 2009-11-29 / Halaman : 118 / Rubrik : HK / Penulis : Rini Kustiani , ,


SURAT berisi tanda tangan sekitar tiga puluh anggota DPR itu masuk ke Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu pekan lalu. Diki­rim pada Senin pekan lalu, surat itu berisi permintaan penangguhan penahanan Achmad Dimyati Natakusumah, anggota Komisi Hukum yang ditahan sejak Rabu dua pekan lalu. Tak hanya dari Senayan, permohonan serupa juga dikirim Partai Persatuan Pembangunan, partai Dimyati. ”Kami minta dia dibebaskan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Irgan Choirul Mahfiz.

Permintaan ini akhirnya membuahkan hasil juga. Kamis malam pekan lalu, Kejaksaan Tinggi Banten melepaskan bekas Bupati Pandeglang itu dari selnya di Blok E Lembaga Pemasyarakatan Serang. Dari Banten, bersama istri dan pengacaranya, Tubagus Sukatma, malam itu Dimyati langsung meluncur ke kediamannya di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat. ”Dia bersyukur akhirnya bebas,” kata Sukatma.

Dimyati ditahan dua pekan lalu saat datang memenuhi panggilan kejaksa­an tinggi untuk menandatangani berita acara pelimpahan berkas acara dari penyidikan ke penuntutan. Menurut Sukatma, panggilan itu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…