Patrialis Akbar: Saya Harus Bantu Presiden
Edisi: 41/38 / Tanggal : 2009-12-06 / Halaman : 32 / Rubrik : NAS / Penulis : Ninin Damayanti , ,
Belum 100 hari menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, 51 tahun, sudah didera masalah. Ia disebut sebut meminta dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, mundur dari jabatan mereka. Permintaan itu adalah âsyaratâ agar kasus keduanya tak diteruskan ke pengadilan.
Cerita ini mendadak sontak memancing spekulasi bahwa pemerintah memang âtak sukaâ kepada Bibit dan Chandra. Dalam memimpin KPK, keduanya dianggap âterlalu majuâ.
Politikus Partai…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?