Patrialis Akbar: Saya Harus Bantu Presiden

Edisi: 41/38 / Tanggal : 2009-12-06 / Halaman : 32 / Rubrik : NAS / Penulis : Ninin Damayanti , ,


Belum 100 hari menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, 51 tahun, sudah didera masalah. Ia disebut sebut meminta dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, mundur dari jabatan mereka. Permintaan itu adalah ”syarat” agar kasus keduanya tak diteruskan ke pengadilan.

Cerita ini mendadak sontak memancing spekulasi bahwa pemerintah memang ”tak suka” kepada Bibit dan Chandra. Dalam memimpin KPK, keduanya dianggap ”terlalu maju”.

Politikus Partai…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?