Bumj, Babak Berikut

Edisi: 22/21 / Tanggal : 1991-07-27 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :


Akibat deposito fiktif, BUMJ harus membayar ganti rugi. Gugatan lain bakal
menyusul?

; DOSA akibat runtuhnya Bank Umum Majapahit Jaya (BUMJ) tak cukup hanya dibayar
pengurusnya dengan hukuman penjara. Rabu pekan lalu, Pengadilan Negeri
Surabaya menghukum bank itu agar mem- bayar ganti rugi kepada Bank Swadesi dan
Bank Industri, yang dirugikan warkat deposito fiktif BUMJ, masing-masing Rp 2
milyar dan Rp 3,1 milyar.

; Padahal, baru sebulan lalu, pengadilan yang sama memidana Kepala Cabang BUMJ
Surabaya, Lody Djunaedi, dan wakilnya, Lilies Dian Anggraeni, masing-masing 7
tahun dan 3 tahun 6 bulan penjara. Kedua pejabat cabang itu dianggap
bertanggung jawab atas keruntuhan BUMJ, khususnya kasus warkat deposito…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…