Gugatan Dari Bengkulu
Edisi: 22/21 / Tanggal : 1991-07-27 / Halaman : 37 / Rubrik : MD / Penulis :
Dua media cetak digugat ganti rugi Rp 1 milyar. Pihak penggugat merasa
difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
; HAK jawab, yang selama ini disodorkan oleh pers nasional kepada masyarakat
pembaca, kini agaknya sudah tidak memadai lagi. Pihak-pihak yang merasa
dirugikan belakangan ternyata lebih suka menggugat ke pengadilan. Dalam
gugatan itu biasanya dituntut ganti rugi ratusan juta, bahkan milyaran rupiah.
; Itulah juga yang dilakukan H. Mursalin, seorang kontraktor di Kodya Bengkulu,
yang sebelum menggugat telah menggunakan hak jawabnya secara penuh. Rabu dua
pekan silam, ia menggugat majalah dwimingguan Fakta dan tabloid Simponi,
sekaligus narasumbernya. Dalam gugatan itu, ia menuntut ganti rugi Rp 1…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…