Infotainmen Fitnah Haram

Edisi: 46/38 / Tanggal : 2010-01-10 / Halaman : 20 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


PENGURUS Pusat Muhammadiyah menyetujui status haram bagi infotainmen yang menyebarkan fitnah dan ghiba atau menggunjing. Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan infotainmen fitnah dan ghiba haram karena dianggap menyebarkan aib orang lain.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?