Sabar Anton Tarihoran: ”janganlah Saya Terus Dipojokkan...”

Edisi: 47/38 / Tanggal : 2010-01-17 / Halaman : 112 / Rubrik : EB / Penulis : , ,


Nama Sabar Anton Tarihoran mencuat bersamaan dengan penyelidikan kasus Bank Century. Mantan Direktur Pengawasan Bank I di Bank Indonesia ini diduga memainkan peran penting dalam merger tiga bank cikal bakal Century.

Tudingannya cukup berat. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan pernyataan beberapa mantan petinggi BI menuding pria kelahiran Tapanuli Utara 58 tahun lalu ini sebagai tokoh yang memanipulasi persetujuan merger Bank CIC, Danpac, dan Pikko menjadi Century pada 2004.

Dirunut lebih jauh, Sabar pun diduga berperan meloloskan Bank CIC untuk merger. Padahal bank milik Robert ­Tantular itu seharusnya ”tak layak merger” karena rasio kecukupan modalnya negatif serta menjaminkan aset berupa surat berharga yang bodong.

Dugaan ini muncul ketika CIC masuk penanganan intensif Bank Indonesia dengan status cease and desist order (CDO) pada Maret 2002. Sabar dituduh mempengaruhi kinerja tim on-site supervisory presence (OSP) yang tengah memeriksa bank itu. Akibatnya, keburukan CIC tertutupi.

Tatkala diperiksa sebagai saksi oleh Panitia Khusus Angket Century Dewan Perwakilan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…