Terseret Rekening Caroline

Edisi: 50/38 / Tanggal : 2010-02-07 / Halaman : 100 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi , ,


PERTAMA kali dalam hidup Djoko Pramono harus tidur beralaskan tripleks. Sejak dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis dua pekan lalu, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Perusahaan Gas Negara ini hidup prihatin. Menempati sel enam kali enam meter persegi di Blok B, pria 48 tahun itu lebih mawas diri. ”Dia lebih banyak menghabiskan waktu di musala,” ujar sumber Tempo, di tahanan Polda Metro Jaya.

Djoko terseret pengakuan Trijono, terdakwa kasus korupsi penerimaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Gas di Wilayah Jawa Bagian Timur. Mantan General Manager Strategic Business Unit II ini telah divonis empat tahun penjara di tingkat pertama. Kini perkaranya dalam proses kasasi.

Kasus Trijono juga menyeret Direktur Utama PT Gas Washington Mampe Parulian Simanjuntak dan Zamzani selaku pemimpin proyek—tapi Zamzani meninggal dalam status tahanan Komisi. ”Ketiganya dijerat pasal gratifikasi, menerima uang dari rekanan proyek,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P. Washington tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Djoko tak ingin tergelincir sendiri. Di hadapan penyidik Komisi dan dalam kesaksiannya di pengadilan korupsi, dia membeberkan sejumlah nama mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang turut kecipratan duit haram itu. Sejumlah anggota Dewan pun telah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…