Tuntaskan Segera Kasus Miranda
Edisi: 52/38 / Tanggal : 2010-02-21 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SUDAH tepat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memecah kebuntuan kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Sejak pertama kali dibongkar oleh Agus Condro Prayitno, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, pada Juli 2008, kasus cek perjalanan ini seperti mentok di meja KPK. Menaikkan status kasusâdari penyidikan menjadi penuntutanâdiyakini menguak lebih jembar dugaan suap yang dari pengakuan Agus Condro kelihatan âterang benderangâ ini.
Pada tahap ini, KPK sebaiknya memfokuskan waktu dan tenaga untuk memenuhi keinginan publik agar kasus ini dibongkar tandas. Penahanan Udju Djuhaeri, Endin A.J. Soefihara, dan Dudhie…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.