Tuntaskan Segera Kasus Miranda

Edisi: 52/38 / Tanggal : 2010-02-21 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


SUDAH tepat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memecah kebuntuan kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Sejak pertama kali dibongkar oleh Agus Condro Prayitno, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, pada Juli 2008, kasus cek perjalanan ini seperti mentok di meja KPK. Menaikkan status kasus—dari penyidikan menjadi penuntutan—diyakini menguak lebih jembar dugaan suap yang dari pengakuan Agus Condro kelihatan ”terang benderang” ini.

Pada tahap ini, KPK sebaiknya memfokuskan waktu dan tenaga untuk memenuhi keinginan publik agar kasus ini dibongkar tandas. Penahanan Udju Djuhaeri, Endin A.J. Soefihara, dan Dudhie…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.