Vonis Musala Muhidin
Edisi: 24/21 / Tanggal : 1991-08-10 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis :
Seorang penganggur dipidana 1 tahun penjara gara-gara memalsu sumbangan
musala. Ia dianggap mencemarkan agama.
; SUMBANGAN masjid, musala, atau sebangsanya, siapa sangka, bisa juga bohong
belaka. Contohnya, sumbangan musala yang dibuat dan diedarkan Muhidin, 27
tahun, di Banjarmasin, ternyata palsu.
; Akibatnya, Rabu dua pekan lalu, Muhidin divonis -- bukan main -- 1 tahun
penjara di Pengadilan Negeri Banjarmasin. "Perbuatannya telah mencemarkan
agama, harkat, dan martabat umat Islam," kata ketua majelis hakim, H.M. Arief.
; Sejak hijrah dari daerah Hulu Sungai, Kalimantan Selatan, ke Banjarmasin,
masih Kalimantan Selatan juga, dua tahun lalu, Muhidin pusing…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…