Bukan Sekadar Ekstasi
Edisi: 01/39 / Tanggal : 2010-03-07 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi, Mochtar Touwe ,
SUSANDHI Sukatma tak kuasa menahan tangisnya. Dari balik jeruji ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tangan ibunya menjulur membelai pundaknya. Sesekali pria 30 tahun itu sesenggukan saat ibunya, Suyanti, membesarkan hatinya. Di samping ibunya, istrinya, Tyas Rumanti, dan sejumlah kerabatnya juga terlihat berurai air mata. Semua larut dalam keharuan.
Rabu pekan lalu bekas karyawan PT Maritim Timur Jayaâsalah satu perusahaan kelompok Artha Grahaâini bertemu dengan keluarganya. Pertemuan itu terjadi di sela-sela jeda sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejak dijebloskan ke tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, 15 Desember silam, dengan tuduhan menyimpan ekstasi, Aan, demikian ia biasa dipanggil, tak pernah bertemu dengan keluarganya. âDia itu korban rekayasa,â ujar Edwin Partogi, kuasa hukum Aan.
Terhadap tuduhan kepemilikan ekstasi tersebut, Aan sempat melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun tiga pekan lalu gugatan itu ditolak. Hakim tunggal Mustari menyatakan Aan sah sebagai tersangka pemilik narkoba.
Kasus Aan berawal pada 14 Desember silam. Saat itu, sekitar pukul 14.00, ia dipanggil menghadap bosnya di salah satu ruang di lantai delapan gedung Artha Graha, Jakarta. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan Polda Maluku atas dugaan kepemilikan senjata api bekas Direktur Utama PT Maritim David Tjioe. Saat itu status Aan sebenarnya bukan lagi karyawan perusahaan perikanan yang beroperasi di Tual, Maluku Tenggara, tersebut. Sejak 25 November lalu dia telah di-PHK. Namun, lantaran harus membereskan administrasi keuangan, ia masih bolak-balik ke kantor.
Kepada Tempo yang menemuinya di tahanan Narkotika Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Aan bercerita,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…