Ary Muladi: Yulianto Tidak Fiktif
Edisi: 02/39 / Tanggal : 2010-03-14 / Halaman : 102 / Rubrik : INVT / Penulis : TIM Investigasi, ,
ARY Muladi ibarat pusat dalam perseteruan "Cicak versus Buaya" pada akhir tahun lalu. Pria 53 tahun ini menerima duit Rp 5,1 miliar dari pengusaha asal Surabaya, Anggodo Widjojo. Ia berjanji bisa membantu membebaskan Anggoro Widjojo, kakak Anggodo, yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Kementerian Kehutanan.
Kepada polisi, Juli tahun lalu, Ary mengatakan semua duit diserahkan ke para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi pun menetapkan dua Wakil Ketua Komisi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, sebagai tersangka. Tapi Ary kemudian mencabut pengakuan itu. Alasannya, keterangan itu dibuat Anggodo. Ia lalu menyampaikan pengakuan baru: duit itu diserahkan melalui orang bernama Yulianto.
Namun Yulianto seperti angin. Namanya ada, sosoknya tak jelas. Polisi pun tak berhasil menemukan orang ini. Ary dicurigai membuat tokoh rekaan untuk menyelamatkan diri. Kepada Tempo, pertengahan Februari lalu,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.