Ary Muladi: Yulianto Tidak Fiktif

Edisi: 02/39 / Tanggal : 2010-03-14 / Halaman : 102 / Rubrik : LAPUT / Penulis : TIM Investigasi, ,


ARY Muladi ibarat pusat dalam perseteruan "Cicak versus Buaya" pada akhir tahun lalu. Pria 53 tahun ini menerima duit Rp 5,1 miliar dari pengusaha asal Surabaya, Anggodo Widjojo. Ia berjanji bisa membantu membebaskan Anggoro Widjojo, kakak Anggodo, yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Kementerian Kehutanan.

Kepada polisi, Juli tahun lalu, Ary mengatakan semua duit diserahkan ke para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi pun menetapkan dua Wakil Ketua Komisi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, sebagai tersangka. Tapi Ary kemudian mencabut pengakuan itu. Alasannya, keterangan itu dibuat Anggodo. Ia lalu menyampaikan pengakuan baru: duit itu diserahkan melalui orang bernama Yulianto.

Namun Yulianto seperti angin. Namanya ada, sosoknya tak jelas. Polisi pun tak berhasil menemukan orang ini. Ary dicurigai membuat tokoh rekaan untuk menyelamatkan diri. Kepada Tempo, pertengahan Februari lalu,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…