Kuntoro Mangkusubroto: Kalau Salah, Bisa Jadi Badut
Edisi: 02/39 / Tanggal : 2010-03-14 / Halaman : 125 / Rubrik : WAW / Penulis : TIM Wawancara, ,
SEISI Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu tergeragap ketika Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendadak berkunjung pada Minggu malam, 10 Januari lalu. Dengan rupa-rupa cara, petugas rumah tahanan berusaha menghalangi tim yang berniat melongok seluruh penjuru penjara di Jakarta Timur itu.
Berkat kunjungan tanpa undangan itu, borok di tahanan Pondok Bambu terungkap. Artalyta Suryani, terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, ternyata mendapat perlakuan istimewa dibanding tahanan lainnya. Dia mendapat ruangan luas lengkap dengan televisi dan kulkas serta tempat bermain anak.
Namun, menurut Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Satuan Tugas, tidak mudah mengulang kejutan seperti itu. Satuan Tugas tidak punya perangkat memadai untuk menjaring informasi. "Kami hanya berenam. Menyadap tidak bisa, intelijen juga tidak punya," katanya. Walhasil, mereka lebih banyak menunggu laporan masyarakat.
Sebagai Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Satuan Tugas hanya satu di antara segunung tanggung jawabnya. Setelah 129 rencana aksi di program seratus hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tuntas, sekarang Kuntoro mesti memelototi 155 rencana aksi 2010. Setiap hari dia hinggap dari rapat ke rapat.
Tapi dia mengelak dibilang sibuk. "Buktinya saya masih sempat diwawancarai," katanya, diiringi derai tawa. Selama hampir satu setengah jam, Selasa pekan lalu itu, dengan santai Kuntoro melayani berbagai pertanyaan Tempo.
Satgas membuka PO Box 9949, bagaimana hasilnya?
Ada 299 pengaduan dari masyarakat. Kami baca, kami verifikasi, kalau masuk kategori penting, dilanjutkan. Tapi informasinya juga harus lengkap. Jika informasinya kurang lengkap, kami kembalikan untuk memperoleh informasi lebih banyak lagi.
Kasus Aan Susandhi dapat informasi dari pemberitaan?
Tidak. Ada serombongan orang datang ke sini menyampaikan pengaduan. Kami melihat ada sesuatu yang patut ditindaklanjuti, maka kami serahkan kepada kepolisian. Satgas ini bekerja ada batasnya. Kami tidak punya kewenangan proyustisia.
Selain kasus Aan, apakah banyak yang mengadu langsung ke Satgas?
Kami menghindar. Sebab, lama-lama kami tahu itu pendekatan mereka, yakni untuk menekan.
Gebrakan Satgas baru ke lembaga pemasyarakatan. Masyarakat menunggu gebrakan di kepolisian dan kejaksaan....
Satgas ini isinya hanya enam orang. Tidak punya organisasi yang besar dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…