Terjerat Di Malam Tahun Baru
Edisi: 03/39 / Tanggal : 2010-03-21 / Halaman : 80 / Rubrik : HK / Penulis : Sutarto, Erick P. Hardi ,
TANGIS mereka pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Empat perempuan itu, Galetya, 19 tahun, Anastasia (27), Irna Septiani (19), dan Novi Anggita, hanya bisa menumpahkan air mata saat hakim mengetukkan palu, menyatakan mereka bersalah. Keempatnya menerima putusan tersebut. Keluar dari ruang sidang, empat perempuan itu menutup wajah, menghindari wartawan.
Hari itu, Rabu pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Sumantono memvonis keempatnya hukuman dua bulan lima belas hari. Selain itu, ada hukuman lain yang harus mereka tanggung. Para perempuan yang mengaku berprofesi sebagai penari itu masing-masing diwajibkan membayar denda Rp 1 juta. Keempatnya, menurut hakim, terbukti melanggar Undang-Undang tentang Pornografi. Mereka ditangkap saat menampilkan tarian erotis pada malam tahun baru silam di Bell Air Cafe and Music Lounge, di Jalan Pasirkaliki, Bandung.
Memang bukan para penari itu saja yang dijerat dengan undang-undang tersebut. Manajer operasional kafe itu, Natal Hariadi dan Yaveth Vins, pemilik Princess Agency, agen yang mena-ungi para penari tersebut, juga dibekuk. Seperti para penari, Natal dan Yaveth Vins juga divonis dua bulan lima belas hari. Hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta para tersangka dihukum empat bulan penjara.
Sidang itu sendiri berlangsung cepat, hanya dua kali. Awal Maret…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…