Panen Hijau Bakda Magrib
Edisi: 08/39 / Tanggal : 2010-04-25 / Halaman : 126 / Rubrik : HK / Penulis : Sutarto, Ivansyah ,
MESKI sudah tinggal di rumah kontrakan, Darmi masih terlihat murung. Ketika ditemui Tempo, Rabu pekan lalu, ibu enam anak yang pernah menghuni kandang kambing itu tak mau bicara banyak. âSaya hanya ingin suami cepat bebas dari penjara,â kata perempuan 40 tahun itu, dalam bahasa Dermayu.
Sepatutnyalah Darmi gundah: harta nya habis untuk membayar polisi yang berjanji membebaskan suaminya, Ka dana, dari dak waan pembunuhan sang suami malah divonis tujuh tahun penjara. Kini Darmi menyewa rumah di Gang Empat, Desa Karangampel Lor, Indramayu, Jawa Barat.
Rumah itu sekitar seratus meter dari bekas kandang kambing tempat dia dan lima anaknya dulu berlindung selama sepuluh bulan. Sewa rumah dibayar oleh para donatur yang terenyuh mendengar kisah tragis keluarga buruh tani ini.
Sejak suaminya dipenjara, Darmi men jadi tulang punggung keluarga. âAnak sulung saya kerja di Arab,â katanya. Sesekali si sulung mengirim uang. Untuk menambal kebutuhan, Darmi menjadi buruh cuci.
Hartanya tumpas karena bujuk rayu Ajun Inspektur Dua Nana Sudana, anggota Kepolisian Resor Indramayu. Nana, menurut Darmi, berjanji membebaskan suaminya dari dakwaan pembunuhan dengan imbalan Rp 23 juta.
Demi membebaskan sang suami, Darmi menjual harta satu-satunya, berupa tanah sepuluh bata sekitar 140 meter persegi seharga Rp 20…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…