Ismeth Abdullah Diadili
Edisi: 11/39 / Tanggal : 2010-05-16 / Halaman : 20 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
GUBERNUR Kepulauan Riau Ismeth Abdullah terancam hukuman 20 tahun penjara. Dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa pekan lalu, Ismeth didakwa merugikan negara Rp 5,4 miliar dalam kasus pengadaan mobil kebakaran di daerahnya pada 2004-2005. âTerdakwa menunjuk langsung rekanan sehingga memperkaya diri…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?