Kemelut Pernikahan Alterina Dan Jane
Edisi: 11/39 / Tanggal : 2010-05-16 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SILANG-sengkarut kasus Alterina Hofan barangkali tak perlu masuk ke pengadilan bila polisi menyimak isi Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Dua ayat dalam Pasal 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ini menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup tenteram, aman, bahagia, sejahtera lahir-batin. Pula, setiap orang berhak membentuk keluarga melalui perkawinan sahâatas kehendak bebas calon suami dan calon istri yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alterina Hofan dan istrinya, Jane Devianti, menikah pada 2008 sesuai dengan syarat yang diterakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Mereka menikah atas dasar suka sama…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.