Sulitnya Menjerat Cirus Dan Poltak

Edisi: 12/39 / Tanggal : 2010-05-23 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Erwin Dariyanto , ,


BERBEDA dengan nasib hakim Muhtadi Asnun, hingga saat ini tim penyidik independen kepolisian belum menyentuh korps kejaksaan.

Padahal sejumlah jaksa diduga ikut menikmati ”duit Gayus”. Di antaranya jaksa Cirus Sinaga, Poltak Manulang, dan tiga jaksa lain yang meneliti perkara rekening Gayus Tambunan. Kepolisian hingga kini belum mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan alias SPDP. ”Belum ada SPDP. Kalau ada, pasti dikirim,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy, Rabu pekan lalu.

Menurut Ronny Lihawa, anggota tim pengawas independen, tak kunjung diterbitkannya surat perintah itu lantaran polisi belum bisa membuktikan keterlibatan para jaksa dalam perkara Gayus. ”Tim yakin ada permainan uang, hanya belum bisa membuktikan adanya aliran dana ke para jaksa,” kata Ronny.

Sejauh ini, polisi baru mendapatkan keterangan dari Gayus yang mengaku menitipkan uang ke Haposan Hutagalung…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…