Repot Akibat Aturan Pajak Baru
Edisi: 14/39 / Tanggal : 2010-06-06 / Halaman : 140 / Rubrik : EB / Penulis : Padjar Iswara,, Agoeng Wijaya ,
Sebagian besar toko di pusat grosir Jalan Merdeka, Bogor, masih tutup, Kamis pagi pekan lalu. Tapi toko Super Sinar di lantai dasar pusat pertokoan itu sudah tampak sibuk. Dengan kemoceng dan lap kering, dua karyawan membersihkan televisi, radio, video, mesin cuci, kulkas, dan penyejuk udara yang dipajang dalam rak bertingkat. Chia Yen, sang pemilik toko, kelihatan sibuk mengumpulkan faktur dan bon penjualan. âBukti-bukti tranÂsaksi ini mesti dilaporkan kepada dealer setiap hari,â kata Chia Yen kepada Tempo pagi itu.
Chia Yenâdan tentu juga semua pedagang elektronik di seantero Indonesiaâsemakin repot dua bulan terakhir ini. Sejak Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak PertambahÂan Nilai Barang-Jasa dan Pajak PenÂjualan Barang Mewah berlaku 1 April lalu, toko yang berstatus pengusaha kena pajak harus cepat melaporkan bukti jual-beli kepada dealer atau produsen. Selanjutnya, dealer dan produsen elektronik memakai bukti-bukti transaksi itu untuk membuat faktur pajak. Faktur itu wajib dilaporkan ke kantor pajak paling lambat setiap akhir bulan. Aturan ini 20 hari lebih cepat dibanding regulasi lama, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000.
Kerepotan baru ini dikeluhkan oleh industri elektronik. Menurut Iffan SurÂyanto, Ketua Marketer Electronic Club, sesuai dengan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang baru, setiap dealer, agen, distributor, penyaÂlur, atau toko elektronik mesti berstatus pengusaha kena pajakâindikatornya mempunyai omzet Rp 600 juta setahun. Mereka yang telah menjadi pengÂusaha kena pajak wajib melaporkan penghaÂsilan mereka…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…