Siapa Di Balik Penggugat Satgas
Edisi: 19/39 / Tanggal : 2010-07-11 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : Wahyu Dhyatmika,, Anton Septian,
SATUAN Tugas Pemberantasan Mafia Hukum punya pekerjaan baru. Selain menerima pengaduan masyarakat mengenai makelar kasus dan penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum, lembaga ad hoc yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sekarang harus pula berjuang mempertahankan keberadaannya sendiri. Akhir Juni lalu, dasar hukum pembentukan satuan tugas ini dipersoalkan di Mahkamah Agung.
Penggugatnya adalah Haris Rusly Moti, bekas Ketua Partai Rakyat Demokratik yang kini aktif dalam Petisi 28. Sejak berdiri pada Oktober 2009, kumpulan sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu sudah gencar mengkritik kebijakan Presiden Yudhoyono.
Haris didampingi dua advokat muda: Catur Agus Saptono dan Ahmad Suryono. âSemula, kami ingin Petisi 28 yang mengajukan gugatan. Namun, karena Petisi belum berbadan hukum, saya yang maju sebagai perorangan,â kata Haris pekan lalu. Mahkamah Agung saat ini tengah mengkaji permohonan uji materi ini. âSaya belum tahu jadwal sidangnya,â kata juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, pekan lalu.
Maju terus atau ditolak, gugatan ini sudah bikin berita. Hampir semua anggota Satgas mengaku heran atas gugatan Haris. âSaya takjub juga. Jangan sampai para pemohon terjebak dan dipakai untuk kepentingan lain,â kata Sekretaris Satgas…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?