Jaksa Hendarman Dalam Pusaran Sisminbakum
Edisi: 23/39 / Tanggal : 2010-08-08 / Halaman : 104 / Rubrik : LAPUT / Penulis : L.R. Baskoro , ,
SIDANG" itu terjadi di ruang kerja Jaksa Agung Hendarman Supandji di lantai dua gedung utama Kejaksaan Agung. Hari itu, Kamis dua pekan lalu, Hendarman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari menjelaskan pertemuannya dengan peng usaha Hary Tanoesoedibjo. Ikut dalam pertemuan itu, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Pengawasan yang juga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy, dan beberapa petinggi kejaksaan lainnya.
Sekitar setengah jam Amari membeberkan alasannya menerima Hary. Menurut Amari, ia menerima kakak tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo, lantaran yang bersangkutan menunjukkan kesediaan mengembalikan uang kerugian negara. "Dia minta penjelasan dan saya tidak melakukan deal apa pun," kata Amari pada saat "disidang", seperti diceri takan kembali oleh sumber Tempo yang tahu persis pertemuan itu. Kepada Hendarman, bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu menegaskan bahwa dia juga baru mengenal Hary saat itu.
Melontarkan beberapa pertanyaan, akhirnya Hendarman mengeluarkan "putusannya": anak buahnya yang baru sekitar tiga bulan duduk di kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu tak bersalah. Kendati demikian, sebelum "sidang" itu ditutup, Hendarman dengan nada keras memperingatkan Amari. "Saya minta itu jangan diulangi lagi," ujar Hendarman, sebagaimana dikutip sumber Tempo tersebut. Tak ada sanksi untuk Amari. "Teguran lisan itu sudah hukuman," kata Hendarman.
l l l
PERTEMUAN yang menyulut kehebohan itu terjadi pada Kamis tiga pekan lalu. Sore itu, sekitar pukul 15.00, pengacara Martin Pongrekun bergegas naik ke lantai dua Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Di belakangnya mengekor Hary Tanoesoe dibjo dan seorang anggota stafnya. Sejumlah pegawai kejaksaan yang mengenal Martin mengangguk hormat. Gedung Kejaksaan Agung memang bukan tempat asing bagi Martin. Sebelum membuka firma hukum, Martin adalah jaksa. Jabatan terakhirnya juga tidak main-main: Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
"Rombongan" Martin diterima Amari di kamar kerjanya di lantai dua. Jaksa agung muda itu mengontak anak buahnya, antara lain Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arminsyah dan salah seorang jaksa yang menelisik kasus Sisminbakum, Esther P.T. Subea, untuk bergabung menyambut tamunya.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…