Plus-minus Threshold

Edisi: 23/39 / Tanggal : 2010-08-08 / Halaman : 116 / Rubrik : KL / Penulis : Dodi Ambardi, ,


Electoral threshold adalah makhluk bernyawa ganda. Isu ini mulai hidup dan beredar pada saat pembikinan Undang-Undang Pemilu 1999. Setelah mati sebentar, ia muncul lagi pada 2003, ketika revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan. Lantas mati lagi. Dan kini isu electoral threshold bangun lagi dengan pernik baru.

Memang, electoral threshold adalah isu penting karena ia menentukan hidup-matinya puluhan partai politik. Aturan ambang batas perolehan suara ini berpotensi membunuh partai-partai yang telah dibangun dengan susah-payah tapi gagal melampaui persentase minimal yang ditentukan.

Tak aneh jika aturan threshold ini mengundang perlawanan dan melahirkan siasat. Argumen pokok perlawanan mereka bersandar pada isu representasi. Terpotongnya hak partai untuk memasuki DPR karena gagal threshold berarti menghilangkan hak keterwakilan sebagian warga negara. Garis argumen ini penting dan menarik, tapi jauh dari meyakinkan. Yang perlu dibela adalah argumen yang mendukung penerapan threshold. Mari kita lihat.

Argumen representasi

Representasi dalam demokrasi bisa dirangkum dalam rumusan sederhana: setiap warga negara dan kelompok sosial dalam masyarakat mendapatkan wakilnya dalam proses politik dan pembuatan kebijakan publik. Namun tuntutan kepraktisan demokrasi modern mengharuskan proses perwakilan yang berbasis blok pemilih yang diandaikan memiliki kepentingan yang sama. Partai politik karena itu tidak mendekati si Suta atau si Wayan, tapi blok petani di mana Suta adalah satu di antaranya dan blok Bali di mana Wayan adalah bagiannya.

Tautan antara partai dan pemilih kemudian bisa diiba ratkan sebagai sebuah signaling game. Sekelompok blok pemilih memberikan signal ke partai politik dengan meng artikulasikan kepentingan atau nilai kolektifnya. Ini bisa dilakukan melalui demonstrasi, petisi, surat pembaca, reportase media massa, Internet, atau temu muka. Lantas partai politik memberikan signal-nya pula dengan menunjukkan bahwa partai itu memperhatikan kepentingan blok…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…