Antara Martabat Dan Ngojek
Edisi: 24/19 / Tanggal : 1989-08-12 / Halaman : 33 / Rubrik : PDK / Penulis :
BERITA duka tentang guru tak putus-putusnya. Kali ini menimpa Ichwanto dan Mujib. Kedua guru yang berstatus pegawai negeri yang diperbantukan pada SMP Muhammadiyah 11 Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, ini tak diizinkan mengajar sejak bulan lalu. Alasan yang dikemukakan Agus Mitfah, kepala sekolah itu, terasa mengada-ada. Kedua pak guru itu diketahui punya pekerjaan sampingan sebagai tukang ojek.
Di mata Agus, mengojek bisa merusakkan citra guru dan martabat sekolah. Kesimpulan yang tampaknya perlu diperdebatkan. Apalagi, Ichwanto dan Mujib menjadi tukang ojek karena kepepet. Gajinya sebagai guru tak mencukupi.
Pada awalnya adalah April lalu. Anak Ichwanto yang berusia dua tahun jatuh sakit dan memerlukan perawatan dokter. "Saat itu saya sama sekali tidak punya uang," kata Ichwanto. Dalam kondisi seperti itu ia memerlukan pekerjaan sampingan. Tapi, apa? Mau berdagang ia tak punya modal. Untunglah, lulusan PGSLP Purwokerto tahun 1984 yang mengajar Biologi, Geografi, dan Usaha Kesehatan Sekolah ini memperoleh sepeda motor dengan sistem sewa
Ichwanto pun menjadi tukang ojek. Ia beroperasi setelah tugas…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…