Tonggak Kemenangan Setelah 15 ...
Edisi: 28/21 / Tanggal : 1991-09-07 / Halaman : 85 / Rubrik : LIN / Penulis :
; Kampanye boikot yang dilancarkan warga Dukuh Tapak akhirnya melunakkan
pengusaha. Mereka bersedia membayar ganti dan membiayai rehabilitasi
lingkungan. Sukses mediasi?
; SEBAGIAN penduduk Dukuh Tapak, Kecamatan Tugu Semarang, kini gundul. Mereka
terikat kaul yang istimewa. Sebagai warga Tapak, mereka bernazar, bila
pengaduan mereka terhadap pencemaran lingkungan di dukuhnya ditanggapi, kepala
mesti diplontos.
; Setelah menanti hampir 15 tahun, Selasa minggu lalu, suara mereka didengar
juga. Hari itu, delapan perusahaan yang dituduh mencemarkan Kali Tapak --
mirip anak sungai yang kecil, dengan lebar hanya 1 meter -- bersedia membayar
ganti rugi Rp 225 juta. Untuk rehabilitasi lahan, pengusaha akan membayar Rp
185 juta -- di antaranya Rp 60 juta sumbangan pemda dari APBD. Perusahaan akan
mengolah limbah sampai memenuhi baku mutu limbah cair yang ditetapkan
Pemerintah.
; Kemenangan penduduk ini merupakan tonggak pertama dalam perjuangan panjang
kasus-kasus lingkungan hidup. Memang, sudah ada kasus lingkungan yang berhasil
menang, yakni pembuangan limbah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…