Kategorisasi Minoritas Dalam Sejarah Islam
Edisi: 29/39 / Tanggal : 2010-09-19 / Halaman : 70 / Rubrik : KL / Penulis : Novriantoni Kahar, ,
SALAH satu persoalan serius Indonesia setelah reformasi adalah kegamangan pemerintah melakukan proteksi terhadap kelompok minoritas agama yang tertindas. Rezim demokratis yang sampai kini sangat peduli pada aspek pencitraan diri ini tak kuasa melawan aspirasi intoleran yang disalahpersepsikan sebagai kekuatan arus utama umat. Pemerintah ragu mengambil tindakan proteksi, dan dalam banyak kasus justru cenderung didikte oleh kekuatan-kekuatan yang bermain di lapangan. Kegamangan itulah yang memasung sikap pemerintah dalam beberapa kasus kekerasan terhadap minoritas Ahmadiyah, Lia Eden, nabi-nabi dan agama-agama lokal, penutupan gereja, serta kasus kekerasan lainnya.
Untuk mengakhiri kegamangan pemerintah, mungkin ada baiknya berkaca pada manual sejarah Islam dalam memperlakukan minoritas secara beradab. Mantan intelektual islamis asal Mesir, Kamal Said, menunjukkan bahwa sikap penguasa muslim terhadap minoritas tidaklah tunavisi dan nihil dari standar keberadaban. Dalam kitabnya, Al-Aqalliyyat wa al-Siyaasah fi al-Khibrah al-Islaamiyyah, ia mengulas bagaimana otoritas politik sejak zaman nabi sampai era Utsmani mengelola dan memperlakukan kelompok minoritas secara kategorial.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…