Bola Panas Sengketa Pilkada

Edisi: 42/39 / Tanggal : 2010-12-19 / Halaman : 98 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Ramidi, Karana Wijaya ,


Mohammad Mahfud Md. harus turun tangan meme riksa anak buahnya yang dituduh menerima suap. Rabu malam pekan lalu ia memanggil Makhfud, anak buahnya itu, ke ruang kerjanya di lantai 15 gedung Mahkamah Konstitusi. Tim investigasi dugaan makelar kasus pimpinan Refly Harun menyebut panitera pengganti itu telah menerima fulus saat menangani perkara pemilihan kepala daerah Bengkulu Selatan.

Dicecar berbagai pertanyaan tentang duit itu, Makhfud hanya bisa berlinang air mata. Ia mengaku pernah menerima uang Rp 58 juta dan sertifikat tanah dari Dirwan Mahmud, calon Bupati Bengkulu Selatan yang tengah beperkara di Mahkamah Konstitusi. Tapi uang tersebut sudah dikembalikan. "Menurut dia, orang itu yang memaksakan pemberian tersebut," kata Mahfud kepada Tempo.

Dirwan bermaksud mengajukan judicial review atas Pasal 58 Undang-Undang Pemerintah Daerah. Pasal itu telah menganulir kemenangannya dalam pemilihan kepala daerah Bengkulu Selatan pada Desember 2008. Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Bengkulu Selatan menye lenggarakan pemilihan ulang tanpa keikutsertaan Dirwan. Lelaki itu dinyatakan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…