Pemakzulan Presiden Dipermudah

Edisi: 47/39 / Tanggal : 2011-01-23 / Halaman : 20 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


SYARAT mengusulkan hak menyatakan pendapat, termasuk untuk memakzulkan presiden dan wakil presiden, dipermudah Mahkamah Konstitusi. Rabu pekan lalu Mahkamah mengabulkan permohonan uji materi soal dukungan minimal hak menyatakan pendapat dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?