Bau Bacin Perkara Bahasyim
Edisi: 49/39 / Tanggal : 2011-02-06 / Halaman : 80 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Ramidi, Anton Aprianto, Mustafa Silalahi
Perlahan-lahan dua mobil itu menyusuri pinggir Jalan Kampung Melayu Besar di kawasan dekat Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Hari masih pagi, jam belum menunjuk pukul tujuh. Satu mobil berhenti di pinggir jalan. Mobil yang satu lagi berhenti di sebuah rumah makan. Dari dalamnya keluar dua orang yang langsung masuk ke rumah makan yang menyediakan menu masakan Jawa itu.
Merekalah tamu pertama pada pagi Kamis, 6 Januari lalu, itu. Keduanya segera memesan makanan dan menyeruput teh manis. Sesekali, dengan cepat, mata mereka âmenyapuâ setiap tamu yang mulai berdatangan.
Mereka duduk hampir tiga jam, tapi tamu yang ditunggu tak muncul-muncul. Akhirnya keputusan diambil. Salah seorang menuju kasir, membayar makanan, kemudian keduanya bergegas meninggalkan tempat itu. Hanya mereka, karena satu mobil yang lain, yang berisi enam orang, tetap bertahan hingga sekitar pukul 12 sebelum akhirnya juga cabut.
Rombongan itu memang tidak sekadar mencari tempat sarapan. Mereka adalah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang hari itu hendak menyergap seorang jaksa yang diduga bakal menerima duit berkaitan dengan kasus Bahasyim Assifie, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang jadi tersangka kasus korupsi. Sepekan sebelumnya, Komisi telah menyadap pembicaraan perihal akan adanya transaksi itu.
Menurut sumber Tempo, seseorang yang diduga perantara keluarga Bahasyim beberapa pekan sebelumnya menghubungi jaksa untuk membicarakan peringanan tuntutan hukuman atas Bahasyim dengan imbalan uang. âSeorang jaksa terekam aktif merespons tawaran itu,â ujar sumber Tempo yang tahu benar perihal rencana penggerebekan itu. Sejak saat itulah, kata sumber ini, Komisi mengawasi jaksa yang melakukan hubungan dengan pihak Bahasyim.
Menurut sumber ini, dari pembicaraan terekam tawar-menawar itu. Mulanya kedua belah pihak menggunakan sandi âkardusâ untuk menyebut nilai satuan uang. Satu kardus berarti Rp 1 miliar. Belakangan sandi âkardusâ diganti kata âbolaâ. Awalnya, ujar sumber itu, sang jaksa minta lima bola. âNamun pihak lawan menawar satu bola.â…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…