Ahmadiyah Tanpa Negara

Edisi: 51/39 / Tanggal : 2011-02-20 / Halaman : 23 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


SEMAKIN lama semakin jelas terlihat betapa negara meninggalkan Jemaat Ahmadiyah. Pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad itu warga negara sah Republik Indonesia, menjalankan kewajiban seperti yang lain, tapi negara—yang diwakili pemerintah—tidak menjamin hak asasi mereka.

Sejak awal tahun lalu, terjadi 15 kali kekerasan terhadap Ahmadiyah. Kejadian terakhir di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menegaskan kenyataan ini: negara tak memberi perlindungan memadai ketika massa menyerang dan membunuh empat anggota Jemaat Ahmadiyah—tiga korban tewas di lokasi penyerbuan.

Didirikan pada 1928, hidup dalam masa damai yang panjang, justru di era yang disebut ”reformasi” ini nasib Ahmadiyah lebih nista daripada penderita kusta. Begitu banyak hak asasi mereka yang dirampas. Mereka kehilangan hak memilih agama dan menjalankan ibadah, hak atas perlindungan, hak tidak diperlakukan diskriminatif, hak berkumpul, hak atas rasa aman, hak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.