Liatnya Tabir Rekening Gendut

Edisi: 51/39 / Tanggal : 2011-02-20 / Halaman : 81 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi, ,


DI ruang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, putusan sengketa informasi tentang rekening gendut milik sejumlah perwira polisi dibacakan. Komisi meminjam tempat itu lantaran ruang sidang di sana dilengkapi fasilitas video teleconference. Lewat perangkat canggih ini, sidang pekan lalu itu ”dipancarkan” ke beberapa universitas di sejumlah daerah. ”Untuk sosialisasi sekaligus pembelajaran,” kata Ahmad Alamsyah Saragih, Ketua Komisi Informasi Pusat yang juga pemimpin sidang itu.

Dalam putusannya pada Selasa pekan lalu, Komisi mengabulkan permohonan yang diajukan Indonesia Corruption Watch. Komisi menyatakan nama-nama pemilik rekening berikut jumlahnya yang dinilai ICW mencurigakan itu mesti dibuka. Komisi menegaskan, 17 rekening polisi yang oleh Markas Besar Polri dinyatakan wajar itu dikategorikan sebagai informasi terbuka. Artinya, publik berhak mengetahuinya.

Walau menang, ICW tak serta-merta bisa menikmati putusan tersebut. Kepolisian menyatakan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka keukeuh menyatakan 17 rekening tersebut sebagai rahasia pribadi, tidak akan dibuka lantaran masih dalam proses penyidikan. ”Kami tak sependapat dengan dalil-dalil komisioner,” ujar Kepala Biro Hukum Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Iza Fadri.

Indonesia Corruption Watch membawa sengketa informasi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…