Kode Etik Dpr Minus Pasal Gratifikasi

Edisi: 52/39 / Tanggal : 2011-02-27 / Halaman : 20 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


DEWAN Perwakilan Rakyat menghilangkan pasal gratifikasi dalam pembahasan rancangan kode etik anggota yudikatif pada sidang paripurna, Rabu pekan lalu. Draf sebelumnya mencantumkan larangan anggota Dewan menerima imbalan atau hadiah.

Selain itu,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?