Saat Jaksa Intel Berperan Buser
Edisi: 52/39 / Tanggal : 2011-02-27 / Halaman : 93 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi,, Ayu Cipta, Joniansyah
Sebuah kendaraan Daihatsu Terios berderit mengerem mendadak saat sebuah Toyota Kijang tiba-tiba memepet dan melintangi laju kendaraan itu. Insiden Jumat malam dua pekan lalu di Jalan Graha Raya, Pondok Aren, BinÂtaro, Tangerang, Banten, itu menyebabkan Terios bernomor B-1836-VFD itu menghantam Toyota Kijang yang menghadangnya, meski sempat mengerem.
Dari dalam Terios terdengar teriakan: âSaya ini jaksa.â Namun nyali lelaki yang berteriak itu meredup, saat penumpang Toyota Kijang hitam itu berhambur keluar sambil menunjukkan kartu identitas Komisi Pemberantasan Korupsi. Penumpang yang diketahui bernama Dwi Seno Widjanarko, jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang, itu akhirnya menyadari dirinya tengah disergap penyidik KPK.
Selain diminta turun, petugas menggeledah seisi mobil. Di mobil itu ditemukan sebuah tas jinjing merah muda, di dalamnya berisi uang berpita Bank Indonesia yang dibungkus sampul cokelat, dan dimasukkan ke kantong plastik. Penyergapan ini sebenarnya tak serta-merta. Sejak sore hari delapan petugas dari KPK telah menguntit gerak-gerik lelaki yang akrab di panggil Seno itu.
Bahkan penyidik KPK telah membuntutinya dari empat lokasi yang direncanakan untuk bertransaksi. Sumber Tempo menyebutkan semula transaksi akan dilakukan di sebuah restoran di pusat belanja Giant Bintaro. Meski sempat parkir di depan restoran, mereka urung dan pindah lokasi ke sebuah rumah, masih di sekitar Bintaro. âDi lokasi ini transaksi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…