S. Budi Rochadi: Aturan Baru Kami Akan Lebih Ketat
Edisi: 06/40 / Tanggal : 2011-04-17 / Halaman : 109 / Rubrik : WAW / Penulis : Anne L. Handayani, Anton Aprianto, Sandy Indra Pratama
PENGAWASAN Bank Indonesia kembali menjadi bulan-bulanan kritik. Pukulan pertama datang dari kasus Inong Malinda Dee, Senior Relationship Manager Citibank yang menggangsir duit nasabah kakap Citigold. Sehari setelah skandal Malinda terkuak, Irzen Octa, seorang nasabah kartu kredit Citibank, meninggal saat berada di kantor Citibank untuk membereskan tagihan utangnya.
Dua kasus tersebut dianggap cukup untuk menilai Bank Indonesia kembali gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan perbankan. Dalam kasus Malinda, misalnya, pengawasan bank sentral ternyata tidak mampu mencium tindakan penyelewengan yang dilakukan staf bank selevel manajer.
Pada kasus kematian Irzen, BI dinilai telah melakukan pembiaran atas praktek penagihan piutang bank yang melibatkan jasa debt collector. Kerap terjadi, penagih utang itu menggunakan cara-cara kekerasan dan melanggar prinsip kemanusiaan ketika melakukan penagihan.
Rabu pekan lalu, Anne L. Handayani, Anton Aprianto, dan Sandy Indra Pratama dari Tempo mewawancarai Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi di Gedung Radius Prawiro, Bank Indonesia, Jakarta. Didampingi sejumlah anggota stafnya, Budi memaparkan pengawasan yang dilakukan BI, khususnya terhadap bisnis private banking dan kartu kredit. âSebagus apa pun sistem pengawasan, kalau sudah terjadi kolusi, ya, habis,â ujarnya.
Terkuaknya kasus Inong Malinda membuat pengawasan BI terhadap bisnis private banking dianggap lemah?
Kami punya pengawasan yang disebut risk-based supervision, pengawasan berdasarkan risiko bank. Bank kan industri yang menghadapi risiko bermacam-macam. Kami mengawasi bagaimana bank mengelola risiko ini. Ada delapan risiko bank, seperti risiko pasar dan risiko operasional.
Kasus Inong Malinda Dee termasuk risiko yang mana?
Kasus Malinda itu risiko operasional.
Bagaimana BI mengawasi risiko ini?
Begini gampangnya, misalkan ada risiko operasional yang tinggi, katakanlah mudah dicuri karyawan, asuransikan saja. Jadi, kalau BI mengecek ada risiko operasional yang tinggi di situ, tapi bank sudah mengasuransikan, masalah selesai. Kalau ada pencurian oleh karyawan, akan diganti oleh asuransi. Artinya, ada risiko, lalu mitigasi bank seperti apa, itulah yang jadi perhatian BI.
Bagaimana pengawasan BI terhadap sistem internal bank?
Pengawasan BI termasuk melihat internal control-nya. Kalau bagus, berarti mitigasi risiko operasional bagus. Kalau jelek, berarti mitigasinya juga jelek.
Standar pengelolaan risiko…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…