Menggugat Pribadi Henry Pribadi

Edisi: 33/21 / Tanggal : 1991-10-12 / Halaman : 81 / Rubrik : HK / Penulis : Ilyas, Karni


Komisaris PT Mekatama Raya, Henry Pribadi, digugat Rp 420 milyar. Karena
perjanjian yang memberatkan korwil?

; BELUM setahun mengelola iuran televisi, PT Mekatama Utama Raya sudah dilanda
prahara. Salah satu subkontraktor Mekatama, yang disebut koordinator wilayah
(korwil), PT Cerya Zico Utama, pekan lalu mengajukan gugatan terhadap
Komisaris PT Mekatama Henry Pribadi. Melalui pengacara O.C. Kaligis, Direktur
PT CZU, Basrizal Koto, menuntut ganti rugi sebesar Rp 420 milyar gara -gara
Mekatama tiba-tiba memutuskan kontrak kerja sama dengan CZU.

; Pada Januari lalu, Mekatama Raya, yang dimotori oleh beberapa pengusaha --
antara lain Sudwikatmono, Sigit Harjojudanto, dan Henry Pribadi -menunjuk
CZU sebagai pemungut iuran TV di wilayah Sumatera untuk jangka waktu satu
tahun. Anehnya, sebelum menandatangani surat perjanjian kerja sama, Basrizal
sudah berani memberi uang panjar Rp 5 milyar sebagai tanda jadi. "Karena
Henry konglomerat, ya saya percaya saja," katanya.

; Pada bulan Februari, cerita Basrizal, ia terpaksa menandatangani perjanjian
yang berat sebelah.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…