Bisnis Iuran Televisi
Edisi: 33/21 / Tanggal : 1991-10-12 / Halaman : 82 / Rubrik : HK / Penulis : Hamid, Sandra
PERANG antara PT Mekatama Raya dan PT Cerya Zico Utama (CZU) tak hanya di
pengadilan, tetapi juga di gedung DPR. Pada acara dengar pendapat antara
Komisi I dan PT Mekatama Raya, Kamis pekan lalu, seorang anggota Dewan
menyatakan ingin mendengar suara dari korwil-korwil. Korwil Sumatera, Direktur
CZU, Basrizal Koto, yang juga hadir di situ, segera tunjuk tangan. Namun,
Direktur Utama Mekatama Raya, Drs. Sidarto Danusubroto, S.H., langsung
memotong, "Saudara telah kami berhentikan. Berarti Saudara tidak lagi
mewakili Mekatama Raya," kata bekas Kapolda Jawa Barat itu geram.
; Akhirnya Basrizal, bekas Korwil I itu, tidak berbicara di forum dengar
pendapat itu, tapi di luar sidang. Basrizal,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…