Kompromi Membatasi Rokok
Edisi: 11/40 / Tanggal : 2011-05-22 / Halaman : 93 / Rubrik : HK / Penulis : Bagja Hidayat , ,
PERATURAN yang bakal membatasi peredaran rokok dan tembakau akhirnya muncul juga. Selasa pekan lalu, Kementerian Kesehatan menggelar sosialisasi di lantai 2 Gedung Sujudi. Ada 68 elemen, baik perorangan maupun lembaga, yang diundang ke persamuhan membahas beleid dengan judul panjang ini: Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Judul panjang dan banyaknya pihak yang diundang ini bisa jadi merupakan cermin betapa ruwet dan rumitnya mengatur soal rokok. Tahun lalu ayat yang menyebut rokok sebagai zat adiktif dalam Undang-Undang Kesehatan raib setelah diteken presiden. Kasus ini tenggelam karena polisi tak melanjutkan penyidikan. Kini belum-belum peraturan yang menjabarkannya sudah ditolak sejumlah kalangan.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…