Mengapa Subsidi Listrik

Edisi: 14/40 / Tanggal : 2011-06-12 / Halaman : 6 / Rubrik : SRT / Penulis : Asep Hartono , ,


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pekan lalu mengumumkan rencananya meningkatkan subsidi listrik. Subsidi tahun ini yang sekitar Rp 40,7 triliun akan dinaikkan menjadi Rp 58 triliun pada 2012. Menteri Energi beralasan, kenaikan itu perlu karena biaya pokok dan margin penyediaan listrik sudah mencapai sekitar Rp 185,4 triliun, sedangkan hasil penjualan listrik hanya Rp 126,7 triliun.

Subsidi tentunya merupakan hak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…