Operasi Hampa Memburu Nunun

Edisi: 14/40 / Tanggal : 2011-06-12 / Halaman : 87 / Rubrik : HK / Penulis : Bagja Hidayat , Maria Hasugian , Anton Septian


Nunun ada di Bangkok! Kamis petang dua pekan lalu, informasi itu berseliweran di ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat mendadak pun digelar. Inilah kesempatan bagus untuk membekuk tersangka pemberi cek pelawat kepada 39 anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini memang sulit ”menangkap” Nunun di Singapura lantaran Indonesia tak punya perjanjian ekstradisi dengan Negeri Singa. Dengan alasan sakit ingatan, ia mangkir hadir di pengadilan untuk bersaksi bagi para terdakwa penerima cek yang diduga untuk memuluskan Miranda Goeltom naik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.

Beberapa jam sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengumumkan Direktorat Imigrasi telah resmi mencabut paspor Nunun. Dengan begitu, istri bekas Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun ini terkunci di Negeri Gajah Putih. Ia tak bisa keluar dari Thailand. Penangkapan juga bakal lebih mudah karena negeri itu memiliki kerja sama ekstradisi dengan Indonesia.

Rapat petang dengan cepat menetapkan akan ada dua tim yang membereskan soal Nunun ini. Satu tim mengecek ke Singapura dan tim lainnya terbang ke Thailand menjemput Nunun. Tiap tim terdiri atas dua polisi dan dua jaksa. Mereka para penyidik muda yang terbiasa ditugasi mengintai dan membekuk tersangka korupsi. ”Mereka akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Thailand,” kata Johan Budi, juru bicara Komisi.

Muhammad Hatta, Duta Besar Indonesia untuk Thailand, juga sudah dikontak. Ia menyarankan tim yang ke Thailand dibekali surat penangkapan, bukti keterlibatan Nunun dalam kasus suap cek pelawat, permohonan ekstradisi, dan pemberitahuan pencabutan paspor. ”Ini syarat untuk menunjukkan yang bersangkutan memang perlu dipulangkan,” demikian ditekankan Hatta.

Skenario penangkapan, syarat formal pemulangan, baru beres disiapkan Jumat malam. Esok paginya, tim pun berangkat menuju Bangkok. Tim harus…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…