Subversi Setrum
Edisi: 34/21 / Tanggal : 1991-10-19 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis : Sujatmoko, Bambang
Pencuri listrik diancam pidana korupsi dan subversi. Berlebihan?
; SENGATAN setrum Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini semakin berbahaya.
Selain mematikan, setrum PLN kini bisa pula menjerat pencuri listrik dengan
tuduhan korupsi dan bahkan subversif. Ancaman "sengatan" baru itu tiba-tiba
diumumkan Jaksa Agung Singgih setelah bertemu dengan Presiden Soeharto di Bina
Graha, Jakarta, Kamis pekan lalu.
; Instruksi Kepala Negara itu, menurut Singgih, lebih ditujukan pada pelaku
kalangan industri. Pihaknya, kata Singgih, tak mainmain karena kerugian yang
diderita PLN akibat pencurian sudah sedemikian besar. "Diperkirakan per bulan
PLN dirugikan Rp 10 milyar," kata Singgih, dengan mengutip data yang diberikan
PLN.
;…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…